Finance

Surati Sri Mulyani, Obligor BLBI Kaharudin Ongko Klaim Bayar Utang Rp 4 Triliun

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko menyatakan telah melakukan serangkaian pembayaran utang ke pemerintah dengan total nilai Rp 4 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Obligor BLBI, Kaharudin Ongko, Mohamad Ali Imran Ganie. Imran menirukan isi surat yang dikirimkan oleh kliennya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam surat itu disebutkan Kaharudin Ongko tetap akan beriktikad baik, kooperatif, dan berkomitmen untuk menyelesaikan urusan keperdataan yang

READ MORE