Pengusaha Anggap Bank Syariah Yang Fokus Salurkan KPR Tidak Perlu Di-Merger

 Bank BTN Syariah yang fokus pada pembiayaan perumahan akan digabung dengan BSI. Hal ini mendapat respon penolakan dari kalangan pengusaha yang mengkhawatirkan akan menghambat penyaluran KPR terlebih BSI yang bukan spesialis bank penyalur KPR.

Wacana untuk menggabungkan (merger) Bank BTN Syariah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. BSI sendiri merupakan gabungan tiga bank syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah sementara Bank BTN Syariah merupakan unit usaha syariah Bank BTN yang merupakan bank BUMN dengan fokus pembiayaan perumahan (KPR).

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai, rencana merger Bank BTN Syariah dengan BSI justru bisa melemahkan sektor pembiayaan perumahan yang telah menjadi fokus utama penyaluran pembiayaan Bank BTN Syariah selama ini.

“Selama ini Bank BTN Syariah sudah sangat fokus dan memberikan peran yang besar untuk pembiayaan perumahan khususnya untuk penyaluran KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan itu artinya juga membantu program perumahan pemerintah,” ujar Ibnu Riyanto, Ketua Hipmi Syariah.

Saat ini pembiayaan perumahan dari perbankan masih menjadi alternatif utama masyarakat khususnya segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selama ini Bank BTN Syariah telah mengambil peran tersebut dan telah banyak membantu masyarakat terkait skema pembiayaan perumahannya.

Di sisi lain, BSI merupakan bank umum dan tidak fokus pada pembiayaan perumahan sehingga dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan justru akan terkendala. Terlebih dengan belum siapnya BSI secara sistem dan program untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan secara masif kepada masyarakat.

Menurut Ibnu, dengan penggabungan ini nantinya secara siklus bisnis malah menimbulkan situasi bisnis yang tidak sehat. Selain itu dengan bergabungnya Bank BTN Syariah ke BSI akan menjadikan situasi pasar semakin berkurang dari sisi kompetitor khususnya dalam lingkup perbankan syariah.

Hal ini akan berdampak pada lambannya proses bisnis untuk pembiayaan perumahan termasuk dari segi keragaman produk maupun berbagai hal teknis nantinya. Masyarakat akan memiliki pilihan pembiayaan dengan skema syariah yang justru menjadi lebih sedikit dengan penggabungan ini.

Pemerintah harus melihat hal ini dari sisi nasabah atau masyarakat yang semakin banyak dan tertarik untuk menggunakan pembiayaan dengan skema syariah. Selain itu, BSI juga masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dan belum terselesaikan hingga saat ini yaitu meningkatkan kontribusi bank syariah terhadap perekonomian Indonesia dan meningkatkan produktivitas halal di Indonesia yang hingga saat ini belum masuk lima besar.

“Kami sebagai pengusaha khususnya developer merasakan sendiri ketidaksiapan perbankan BSI khususnya saat menyalurkan pembiayaan perumahan. Proses pengajuan pembiayaannya sangat lama dan itu menghambat proses konsumen untuk mewujudkan rumah impiannya. Jadi penggabungan ini harus dipertimbangkan secara matang dan bila belum siap sebaiknya jangan dilakukan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *